Mataram, NTB – Munawir Bahir alias Bape (35), seorang residivis kambuhan, kembali harus merasakan pukulan massa setelah tertangkap basah mencuri di Gang Datuk Lopan, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kali ini, Bape mencuri untuk membeli narkoba dan bermain judi slot, seperti yang diungkapkan oleh polisi.
“Pelaku dipergoki oleh korban yang merupakan penghuni kontrakan, dan kemudian dibantu oleh warga sekitar untuk mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (10/9/2024).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita, setelah Bape keluar dari rumah temannya di Lingkungan Pejeruk, Lombok Barat. Munawir masuk ke rumah korban dan mencuri HP serta uang tunai Rp 360 ribu. Aksinya dipergoki oleh korban yang langsung berteriak minta tolong, hingga warga sekitar menangkap dan menghajar pelaku.
“Warga langsung bereaksi cepat, menangkap dan menyerahkannya kepada kami di Polresta Mataram,” ujar Yogi.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, Munawir sudah tiga kali keluar masuk penjara. Pertama kali pada tahun 2017 karena mencuri sepeda dayung, lalu pada 2019 terjerat kasus narkoba, dan yang terakhir pada 2023 karena mencuri HP.
“Pelaku baru saja keluar dari penjara pada bulan Juli 2024, namun kembali melakukan aksi kriminal untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi slot dan narkoba,” ujar Adit.
Kini, Munawir harus berhadapan dengan ancaman hukuman Pasal 363 KUHP yang memuat ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Menanggapi fenomena residivisme ini, H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Kota Mataram dari Komisi I mewakili Partai NasDem, menyatakan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih luas diperlukan, terutama melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan serta kontrol terhadap individu yang rentan terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kita harus memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. Jika pendekatan awal ini kurang efektif, kita dapat merancang program-program yang khusus dirancang untuk membimbing mantan pelaku agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar H. Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung program masyarakat yang bertujuan untuk mencegah residivisme, termasuk program lingkungan seperti Pilsadar di Kecamatan Sekarbela telah membantu mengatasi penumpukan sampah. Model pendekatan seperti ini bisa diadaptasi dalam program penanganan residivisme, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal yang bisa dirancang bersama tokoh masyarakat. Program ini telah terbukti membantu mengurangi masalah sosial seperti yang diterapkan di Kecamatan Sekarbela.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
