MATARAM – Menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPRD Kota Mataram berkomitmen mengambil langkah-langkah kongkret untuk memastikan tidak ada penyisipan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran APBD. Anggota DPRD Kota Mataram terpilih, Siti Fitriani Bakhresyi, menyatakan bahwa salah satu langkah utama yang diambil adalah menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan sebenar-benarnya. Melalui fungsi pengawasan yang ketat ini, DPRD berharap dapat mencegah dan mendeteksi upaya penyisipan pokir lebih dini.
Siti Fitriani Bakhresyi juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Mataram memastikan setiap usulan proyek atau kegiatan yang diajukan melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ini berarti setiap proposal harus melewati berbagai tahapan verifikasi yang ketat, termasuk konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di masyarakat. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek dan kegiatan yang disetujui benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat dan bukan karena adanya kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Untuk menjawab berbagai pertanyaan dan himbauan dari KPK, DPRD Kota Mataram aktif dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Siti Fitriani Bakhresyi menegaskan bahwa intensitas pengawasan akan ditingkatkan dengan mengevaluasi secara berkala usulan dan implementasi proyek-proyek yang ada. Dewan juga akan menggunakan teknologi informasi untuk melacak dan memonitor penganggaran serta pelaksanaan proyek secara real-time, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga. (sahri)
